Disdikbud Kukar Kebut Penyusunan Perbup Kawasan Budaya Tenggarong

img

 Kawasan Budaya di Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Budaya di pusat Kota Tenggarong rampung pada tahun ini.

Regulasi ini akan menjadi payung hukum penting dalam penataan dan pengelolaan ruang publik berbasis kebudayaan yang mengedepankan identitas lokal dan potensi pariwisata.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menyampaikan bahwa penyusunan Perbup kini berada pada tahap harmonisasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sembari menunggu hasil kajian tambahan yang mendukung implementasinya di lapangan.

“Kita targetkan selesai tahun ini. Draf Perbupnya sudah dibuat. Tapi, memang perlu proses harmonisasi antar OPD, termasuk kajian tambahan,” ujarnya, pada Senin (23/6/2025).

Kawasan Budaya yang dirancang akan membentang luas dari depan Kedaton Kutai Kartanegara hingga Monumen Pancasila, menyusuri tepian Sungai Mahakam ke arah eks Tanjong dan Planetarium.

Rencana pengembangan juga mencakup jalur ke Gunung Pendidik di sisi sungai, dengan tetap mempertahankan akses darat untuk publik.

“Wilayah ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Budaya sejak awal 2024, ditandai dengan prasasti yang ditandatangani Bupati dan Sultan Kutai pada peringatan Hari Jadi Kesultanan. Sekarang kami sedang bahas Perbupnya,” jelasnya.

Melalui Perbup ini, pemerintah akan memiliki landasan hukum untuk mengatur berbagai aspek, mulai dari pengelolaan parkir, penataan pedagang kaki lima, hingga pelaksanaan agenda seni dan budaya secara rutin di kawasan tersebut.

“Kalau orang datang ke Tenggarong, mereka tahu bahwa ini Kawasan Budaya. Bukan sekadar tempat kumpul, tapi pusat budaya hidup. Pentasnya, aktivitas seninya, semua harus hidup. Tidak boleh kosong,” tegasnya.

 

Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga telah memberi dukungan penuh terhadap inisiatif ini, termasuk membuka Kedaton secara berkala sebagai ruang pelestarian budaya.

Kegiatan seni tradisional seperti Tingkilan dan Jepen diharapkan rutin digelar untuk menghidupkan kembali identitas budaya daerah.

Thauhid menambahkan, keberadaan Kawasan Budaya akan memperkuat citra Kukar sebagai daerah yang menjunjung tinggi warisan budaya leluhur.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga kawasan ini agar tetap bersih, tertib, dan mencerminkan nilai-nilai kebudayaan.

“Ini ikon baru Etam. Kalau malam Minggu, ramai di sini. Ini bukan hanya ruang publik, tapi wajah budaya kita,” tutupnya.(adv)